Dokumentasi
Media Galeri
Kegiatan Pleno Penetapan dan Pencabutan Nomor Urut Calon Kepala Desa Asam Baru yang diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa Asam Baru. Dalam kegiatan tersebut, Camat diwakili oleh Ibu Evi selaku Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantib).
Kegiatan pleno dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa, yaitu penetapan calon yang telah memenuhi persyaratan serta pencabutan nomor urut calon kepala desa yang akan digunakan selama masa kampanye dan pemungutan suara. Acara dihadiri oleh panitia pemilihan, para calon kepala desa, unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Evi menyampaikan apresiasi kepada panitia yang telah melaksanakan seluruh tahapan pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Beliau juga mengajak seluruh calon kepala desa beserta pendukungnya untuk menjaga situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung serta menjunjung tinggi sportivitas dan persatuan di tengah masyarakat.
Proses penetapan dan pencabutan nomor urut calon berlangsung secara terbuka, tertib, dan lancar. Dengan ditetapkannya nomor urut masing-masing calon, diharapkan seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa Asam Baru dapat berjalan dengan baik, demokratis, dan menghasilkan pemimpin desa yang mampu membawa kemajuan serta kesejahteraan bagi masyarakat Desa Asam Baru.